Sejarah Berdiri
SEJARAH SINGKAT PASCASARJANA
Program Pascasarjana (PPs) IAIN Raden Intan Lampung berdiri atas dasar sejarah perkembangan IAIN Raden Intan Lampung dari tahun ke tahun. Secara resmi IAIN Raden Intan Lampung berdiri atas Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 187 Tahun 1968 tertanggal 26 Oktober 1968, merupakan respon positif Pemerintah (Departemen Agama RI) atas ide, gagasan dan keinginan para Tokoh Agama/Masyarakat Lampung yang terhimpun dalam yayasan Kesejahteraan Islam Lampung (YKIL), yang diketuai oleh Muhammad Sayid.
Untuk Pertama kali YKIL mengupayakan berdirinya Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang Cabang Tanjung Karang, berdasarkan Keputusan Mengteri Agama RI No. 86 Tahun 1964, mencermati Perkembangan Masyarakat selanjutnya pada tahun yang sama (1964) YKIL berubah nama menjadi Yayasan Perguruan Tinggi Islam (YAPERTI) yang disetujui untuk mendirikan Fakultas Syari’ah, Fakultas Ushuluddin di Tanjung Karang, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Syari’ah di Metro Lampung Tengah.
Berdirinya Fakultas-fakultas diatas, merupakan Embrio Kelahiran IAIN Raden Intan yang mandiri (terlepas dari IAIN Raden Fatah Palembang), terakhir status IAIN Raden Intan Tertuang dalam KMA No. 411 tahun 1993 yang sebutannya menjadi IAIN Raden Intan Lampung. sebagaimana berdirinya IAIN Raden Intan dimulai dari gagasan dan ide para Tokoh Islam Lampung, begitu pula Program Pascasarjana (PPs), diawali keinginan para Dosen yang telah menyelesaikan studi S2 dan S3 baik dalam maupun luar negeri, gagasan dan ide dari para dosen tersebut direspon oleh Pimpinan IAIN Raden Intan yang pada waktu itu rektornya dijabat oleh Prof. Dr. H. M. Damrah Khair, MA (Seorang seorang Alumnus S3 IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta).
Izin Operasional PPs IAIN Raden Intan secara Resmi didasarkan atas KMA RI No. 186 Tahun 2002, tanggal 19 April 2002, namun sebelum terbitnya KMA tersebut, oleh Pimpinan IAIN Raden Intan telah diambil langkah-langkah strategi yaitu membentuk Panitia Persiapan Pendirian PPs, seperti tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No. 222 Tahun 1999, tanggal 4 Desember 1999, dikuatkan oleh rekomendasi Gubernur No. 503/2971/07/1999 tanggal 28 Desember 1999. Selanjutnya, memperbaharui Panitia Persiapan Pendirian PPs, bekerjasama dengan Pemda Lampung. Kepanitian tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung No. 9/001/B.VII/H.K/2000, 13 Januari 2000. Kepanitiaan yang diperbaharui, melakukan kegiatan antara lain : Studi Banding ke beberapa IAIN di Jawa dan Sumatera, Jejak pendapat dengan masyarakat Lampung, meminta dukungan tertulis dari DPRD, Majelis Ulama, Pimpinan Muhammadiyah, NU dan Universitas Lampung (UNILA). Hasil Studi Kelayakan dan Studi Banding tersebut dituangkan dalam Proposal PPs dengan memperjuangkan prodi/Konsentrasi PMI dan Pengembangan Kurikulum PAI. Proposal dimaksud, kemudian diusulkan ke Dirjen Binbaga Depag RI untuk dibahas dan mendapat persetujuan.
sesuai dengan tuntutan Pemda dan masyarakat Lampung Rektor pada waktu itu (Prof. Dr. H. M. Damrah Khair, MA) mengambil inisiatif membuka dan memulai perkuliahan yang dipusatkan pada Kampus Labuhan Ratu Bandar Lampung, dasar beroperasinya adalah Surat Keputusan Rektor No. 065 Tahun 20000 tanggal 21/04/2000. Dalam Surat Keputusan Rektor tersebut ditetapkan sambil menunggu Direktur Definitif Prof. Dr. H. m. damrah Khair, MA sebagai Pjs Direktur merangkap Rektor. setelah berjalan (sambil berbenah diri) dan seiring dengan proses pergantian Pimpinan IAIN Raden Intan maka setelah melalui Sidang Senat ditetapkan Prof. Dr. H. Tayar Yusuf sebagai Direktur Definitif pertama dengan Surat Keputusan Rektor No. 087 tahun 202 tanggal 14 Oktober 2002. Prof. Dr. H. Tayar Yusuf tidak lama menjalankan tugasnya karena sakit, untuk itu Prof. Dr. H. S. Noor Choozin Sufri, disamping Rektor, menjabat sebagai Plh Direktur Sesuai dengan Surat Tugas Rektor no. In/11/R/KP.02.3/1115/2003 tanggal 3 September 2003, dan kemudian dikuatkan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) yang dituangkan dalam Surat Keputusan Rektor No. 145 tahun 2003 tanggal 1 Nopember 2003. Selama masa Jabatan (3 September 2003 s/d 2 Oktober 2004) Pjs Direktur sudah melaksanakan pembenahan administrasi PPs.
Kemudian melalui Sidang Senat Institut pada tanggal 27 September 2004 ditetapkan Prof. Dr. H. M. damrah Khair, MA sebagai Direktur definitif ke-2 seperti tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No. 104 Tahun 2004 tanggal 2 Oktober 2004. Pada Tahun 2008 dilakukan Sidang Senat Institut untuk memilih Direktur Pps dan terpilih Dr. Wan Jamaluddin, M.Ag sehingga ditetapkan melalui SK Rektor sebagai Direktur Definitif ke-3 Masa Bhakti 2008-2012. Pada masa kepemimpinan Dr. Wan Jamaluddin, M.Ag mulai dibuka Program Doktor (S3) yang tertuang dalam SK Dirjen Pendis dengan 2 (Dua) Konsentrasi yaitu Manajemen Pendidikan dan Hukum Keluarga.
Seiring dengan masa berakhirnya jabatan Direktur, pada tahun 2012 dilakukan Sidang Senat Institut untuk memilih direktur baru, dan terpilih Prof. Dr. H. M. Nasor, M.Si sehingga ditetapkan melalui SK Rektor sebagai Direktur Definitif ke-4 dan dibantu oleh Dr. H. Achmad Asrori, MA sebagai Wakil Direktur I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan serta Dr. Hasan Mukmin, M.Ag sebagai Wakil Direktur II Bidang Keuangan dan Administrasi Umum. Pada Tingkat program Studi, Ilmu Dakwah dengan Sekretaris Dr. Abdul Syukur, M.Ag, Prodi Ilmu Tarbiyah dipimpin Ketua Prodi Dr. Deden Makbuloh, M.Ag dan Sekretaris Dr. Nasir, S.Pd., M.Pd., Ketua Prodi Ilmu Syari’ah Dr. Alamsyah, M.Ag, Ketua Prodi Manajemen Pendidikan Islam Dr. Nirva Diana, M.Pd dan Sekretaris Dr. M. Akmansyah, M.Ag, Program Doktor dikelola oleh Prof. Dr. H. A. Fauzie Nurdin, MS dan Sekretaris Dr. H. Jamal Fakhri, M.Ag, Pengelolaan Program Doktor terdiri atas dari 3 Program Studi, yaitu Prodi Manajemen Pendidikan Islam, Prodi Hukum Keluarga dan Prodi Pengmebangan Masyarakat Islam. Sampai saat ini (2013) PPs telah menghasilkan alumni sebanyak 783 orang dari Program Studi Ilmu Dakwah, Ilmu tarbiyah, Ilmu Syari’ah, Manajemen Pendidikan Islam dan Ekonomi Islam.
Pada tahun 2015 Rektor IAIN Raden Intan Lampung melantik Prof. Dr. Idham Kholid, M.Ag sebagai Direktur Program Pascasarjana (PPs) IAIN Raden Intan Lampung Periode 2015-2019 berdasarkan SK Rektor IAIN Raden Intan lampung Nomor : 29 Tahun 2015, pada saat yang sama Rektor IAIN Raden Intan Lampung menetapkan Wakil Direktur Prof. Dr. H. M. Sulthan Syahril, MA, kemudian di tingkat Prodi, Ketua Prodi Pendidikan Agama Islam (S2) Dr. H. Achmad Asrori, MA dan Sekretaris Dr. Nasir, S.Pd., M.Pd, Ketua Prodi Manajemen Pendidikan Islam (S2) Dr. H. Jamal Fakhri, M.Ag dan Sekretaris Dr.Yetri, M.Pd, Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah dan Ekonomi Syari’ah Dr. Bunyana Solihin, M.Ag dan Sekretaris Dr. Drs. H. M. Wagianto, SH., MH, Ketua Prodi Filsafat Agama dan Al-Qur’an Tafsir Dr. Damanhuri Fattah, MM dan Sekretaris Dr. Septiawadi, M.Ag., Ketua Prodi Manajemen Pendidikan Islam (S3) Dr. Hj. Siti Patimah, M.Pd dan Sekretaris Dr. M. Akmansyah, MA, Ketua Prodi Hukum Keluarga (S2 dan S3) Dr. H. Zaki, S.Ag., M.Ag dan Sekretaris Dr. Jayusman, M.Ag., Ketua Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (S2 dan S3) Dr. Hasan Mukmin, M.Ag, dan Sekretaris Dr. Shonhaji, M.Ag, ditingkat terdapat kasubag yang pertama Kasubag Umum dan Keuangan Dra. Hj. Nurhadi, MM dan Kasubag Akademik Alumni Sukristianto, S.Sos.
Pada tahun 2015 Perubahan hanya ada di tingkat Kasubag saja, Bapak Sukristianto, S.Sos menjadi Kasubag di Fakultas Tarbiyah Strata 1 dan Dra. Hj. Nurhadi menjadi Kasubag Akademik sedangkan Pascasarjana diisi oleh Bapak Harto Wibowo SE., MM menjadi Kasubag Keuangan sekaligus Menjadi Kasubag Akademik. pada saat ini (tahun 2016) Program Pascasarjana telah menghasilkan Alumni sebanyak 1.394 dari Program Studi Ilmu Dakwah, Ilmu Tarbiyah, Ilmu Syari’ah, Manajemen Pendidikan Islam dan Ekonomi Islam Program Magister Maupun Doktor.
Pada Tahun 2017 IAIN berubah menjadi UIN, dengan Rektor Prof. Dr. Moh. Mukri, M.Ag Masa Bhakti 2017-2021 dan sebelumnya Pascasarjana IAIN Raden Intan Lampung menjadi Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung dengan Direktur Prof. Dr. Idham Kholid, M.Ag dan Wakil Direktur Prof. Dr. H. M. Sulthan Syahril, MA.
Pada tahun 2019 Rektor UIN Raden Intan Lampung melantik Prof. Dr. H. Idham Kholid, M.Ag sebagai Direktur Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung Periode 2019 – 2022, pada saat yang sama Rektor UIN Raden Intan Lampung menetapkan Wakil Direktur Dr. H. Jamal Fakhri, M.Ag, kemudian di tingkat Prodi, Ketua Prodi Pendidikan Agama Islam (S2) Dr. H. M. Akmansyah, MA dan Sekretaris Dr. Sovia Mas Ayu, MA, Ketua Prodi Manajemen Pendidikan Islam (S2) Dr. Hj. Yetri, M.Pd dan Sekretaris Dr. Andi Taher, MA, Ketua Prodi Ekonomi Syari’ah (S2) : Prof. Dr. Tulus Suryanto, SE., MM., Akt, CMA., CA. dan Sekretaris Mardhiyah Hayati, SP., M.Si, Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah dan Ekonomi Syari’ah (S2) Dr. H. Yusuf Baihaqi, MA dan Sekretaris Sucipto, S.Ag., M.Ag, Ketua Prodi Filsafat Agama dan Al-Qur’an Tafsir (S2) Dr. Suhandi, M.Ag dan Sekretaris Dr. Abdul Aziz, M.Ag, Ketua Prodi Hukum Keluarga (S2) Dr. Iskandar Syukur, MA dan Sekretaris Eko Hidayat SH., MH, Ketua Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (S2) Dr. Hasan Mukmin, M.Ag, dan Sekretaris : Subhan Arif, M.Ag, Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Arab (S2) Dr. Hj. Erlina, M.Ag dan Sekretaris Dr. Guntur Cahaya Kesuma, MA, Ketua Prodi Manajemen Pendidikan Islam (S3) Dr. Hj. Siti Patimah, M.Pd dan Sekretaris Dr. Kodri, M.Pd, Ketua Prodi Hukum Keluarga (S3) Dr. Siti Mahmuda, M.Ag dan Sekretaris Dr. Licky Faizal, MA., Ketua Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (S3) Dr. Bambang Budi Wiranto, M.Ag., MA., (As Ph.D), dan Sekretaris Dr. Fitri Yanti, M.Ag, ditingkat kasubag di isi oleh Supriyadi S.,Sos sebagai Kasubag Tata Usaha.
Pada tahun 2022 Rektor UIN Raden Intan lampung Prof. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D melantik Prof. Dr. Ruslan Abdul Ghofur, M.Si sebagai Direktur Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, pada saat yang sama Rektor UIN Raden Intan Lampung juga menetapkan Wakil Direktur Dr. Hj. Heni Noviarita, M.Si, kemudian perubahan ada juga di Tingkat Prodi Ketua Prodi Manajemen Pendidikan Islam (S3) Prof. Dr. Agus Pahrudin, M.Pd dan Sekretaris Prof. Dr. Hj. Siti Patimah, S.Ag. M.Pd, Ketua Prodi Hukum Keluarga (S3) Dr. Siti Mahmudah S.Ag.,M,Ag dan Sekretaris Dr. Hj. Linda Firdawaty , S.Ag. M.H., Ketua Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (S3) Dr. Hj. Rini Setiawati, S.Ag.M.Sos.I, dan Sekretaris Dr. Drs. M. Mawardi, J. M.Si, Ketua Prodi Pendidikan Agama Islam (S2) Dr. Drs. Imam Syafei’i, M.Ag dan Sekretaris Meisuri, S.Pd. M.Pd, Ketua Prodi Manajemen Pendidikan Islam (S2) Dr. Sovia Mas Ayu , MA dan Sekretaris Dr. Junaidah, S.Ag., MA, Ketua Prodi Ekonomi Syari’ah (S2) : Dr. Syamsul Hilal, S,Ag., M.Ag. dan Sekretaris Dr. Muhammad Iqbal Fasa, M.E.I, Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah dan Ekonomi Syari’ah (S2) Dr. Liky Faizal, S.Sos.,M.H. dan Sekretaris Mohammad Yasir Fauzi, S.Ag., MH, Ketua Prodi Filsafat Agama dan Al-Qur’an Tafsir (S2) Dr. Hj. Siti Badi’ah, S. Ag. M.Ag dan Sekretaris Dr. Budimansyah, S.TH.I M. Kom.I, Ketua Prodi Hukum Keluarga (S2) Dr. Hj. Zuhraini, S.H. MH dan Sekretaris Dr. Abdul Qodir Zaelani, S.HI.,MA, Ketua Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (S2) Dr. Hasan Mukmin, M.Ag, dan Sekretaris : Subhan Arif, M.Ag, Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Arab (S2) Dr. Hj. Erlina, M.Ag dan Sekretaris Dr. Koderi, S,Ag., M.Pd., ditingkat kasubag di isi oleh Farida Rahmawati, M.Kom. I sebagai Kasubag Tata Usaha.
Komentar Terbaru