Home » Tak Berkategori » Mahasiswa Prodi HKI Moderatori Webinar Internasional

Mahasiswa Prodi HKI Moderatori Webinar Internasional


Dua mahasiswa Program Magister Hukum Keluarga Islam, Nida Rafiqa Izzati dan Mukhlisin menjadi moderator Webinar Internasional yang diselenggaran oleh Magister Hukum Keluarga Islam Program Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung pada Jumat 7 Juni 2024 melalui Zoom Meeting.

Nida Rafiqa Izzati memoderatori Webinar Internasional pada sesi pertama pukul 08.00-11.45 WIB. Nida memoderatori empat narasumber dari Indonesia, Singapura dan Malaysia. Keempat narasumber tersebut adalah Dr. Sadali Rasban Consultant in Islamic Estate Singapura menyampaikan materi “Dynamic of Resolving Joint Assets in Marriages in Singapore”, Dr. Mohd Norhusairi bin Mat Hussin Departmen of Syariah and Law, Academy of Islamic Studies University of Malaya-Malaysia menyampaikan materi “Dynamic of Resolving Joint Assets in Marriages in Malaysia”, Prof. Dr. H. Amran Suadi, M.Hum. MM head of the Religion Chamber teh Supreme Court of the Republic Indonesia (2017-2024) menyampaikan materi “The Development of Marital Property Settlement in Indonesia”, dan Dr. Abdul Qodir Zaelani Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung menyampaikan materi “The Dynamics of Resolving Joint Assets in Inheritance Among Ethnic Groups in Lampung Province”. 

Mukhlisin, memoderatori Webinar Internasional pada sesi kedua pukul 13.00-15.30 dengan sembilan narasumber dari empat kampus yakni UIN Raden Intan Lampung (Teresa dan Mira Novita Riska), UIN Sunan Gunung Djati (Yusuf, Isqi, Astria Lestari Ningsih), IAIN Metro (Fahmi Mahfudz dan Bakhtiar Badang), dan dari UIN Salatiga (Adhi Kurniawin dan Umar Multazam).

Nida menyampaikan perasaannya saat memoderatori webinar internasional yang dihadiri hampir 300 partisipan.

“Rasanya memoderatori webinar internasional cukup campur aduk antara keterkejutan, tanggung jawab besar, dan kepuasan karena mendapat kesempatan mengelola acara yang penting secara global”, ujarnya.

Ia juga menyampaikan persiapan yang dilakukannya sebelum memoderatori kegiatan tersebut. Persiapan yang dilakukan sebelum acara meliputi mempersiapkan pembukaan dengan menyebutkan siapa saja yang terlibat serta jabatan mereka, mengenal pemateri dan latar belakang mereka, memahami topik yang akan disampaikan, menyiapkan kata-kata untuk transisi antar bagian acara, dan latihan berbicara dalam bahasa Inggris secara teratur.

Selain itu, menurutnya, selama acara juga harus menghandle situasi-situasi yang timbul secara spontan di tempat, seperti memberikan tanggapan atau ucapan setelah pemateri berbicara, menarik poin-poin unik dari materi yang baru saja disampaikan, menangani masalah teknis, dan memberikan kesimpulan yang di akhir acara.

“Saya ucapan terima kasih kepada dosen yang memberi kesempatan menjadi moderator, Bapak Dr. Abdul Qodir Zaelani dan Ibu Dr. Zuhraini, teman yang membantu dalam persiapan, pemateri yang berkontribusi, dan audiens yang hadir dalam acara tersebut”, ucapnya.

Harapannya, semoga acara kemarin bermanfaat bagi semua yang hadir dan mendengarkan secara langsung dan bagi mereka yang akan menonton rekaman di YouTube. Ia juga berharap untuk mendapatkan lebih banyak kesempatan di masa depan untuk berkontribusi dalam acara-acara serupa. Ketika kesempatan itu datang lagi, berharap dapat lebih baik dalam membangun konversasi dengan pemateri sebelum presentasi dimulai dan memberikan penutupan yang lebih memukau untuk meningkatkan kualitas keseluruhan acara.

Sementara itu Mukhlisin menyatakan acara Internatioal Webinar kemarin adalah pengalam pertamanya. “Tentu ada rasa tidak percaya diri, namun ketika acara sudah dmulai, alhamdulillah berjalan lancar, mulai ada perasaan tenang”, ujarnya.

Ia mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada Tim Panitia terutama kepada Dr. Hj. Zuhraini, M.H selaku Kaprodi Hukum Keluarga Islam dan juga kepada Dr. Abdul Qodir Zaelani, M.A selaku Sekprodi Hukum Keluarga Islam

“Harapan ke depannya bisa mendapatkan kesempatan serupa agar bisa memiliki soft skill yang pasti berguna di masa depan,” pungkas Mukhlisin.

Sertifikat Nida Rafiqa Izzati, Sertifikat Mukhlisin