Home » Tak Berkategori » Dosen HKI, Beri Pembekalan Magang Kemahiran Hukum di IAIN Curup

Dosen HKI, Beri Pembekalan Magang Kemahiran Hukum di IAIN Curup


Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAIN Curup adakan Pembekalan Magang Kemahiran Hukum Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) di Aula Labolatorium FSEI, pada Jumat, (03/02/23).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor 1 IAIN Curup, Dr. Muhammad Istan, M.Pd., MM, Dekan FSEI, Dr. Yusefri. M.Ag., serta menghadirkan dua narasumber pada kegiatan tersebut yakni Dr. Abdul Qodir Zaelani, S.H.I.,M.A., dosen Pascasarjana UIN radenm Intab Lampung, dan Dr. Arne Huzaimah.,M.Hum, Ka Prodi HKI UIN Raden Fattah Palembang, melalui aplikasi Zoom Meeting, serta 46 Peserta Pembekalan Magang FSEI 2023.

Dr. Muhammad Istan, M.Pd.,M.M., dalam sambutannya dan sekaligus membuka kegiatan tersebut menuturkan beberapa pesan dan hal-hal yang perlu ditaati oleh para mahasiswa/i ketika melaksanakan kegiatan magang tersebut.

“Mahasiswa yang hebat tidak hanya pintar dalam segi akademik maupun non-akademik, tapi mahasiswa yang hebat ialah mahasiswa yang berhasil menunjukan eksistensinya baik dibidang akademik maupun non-akademik itu sendiri, ” jelasnya.

Selanjutnya Dr. Abdul Qodir Zaelani, S.HI., MA, dosen Fakultas Syariah sekaligus pengelola Prodi HKI Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, sebagai narasumber pada Kegiatan Pembekalan Magang Kemahiran Hukum FSEI HKI, IAIN Curup Tahun 2023 ini, menyampaikan beberapa materinya.

“Lulusan Prodi HKI ini merupakan lulusan yang sangat dibutuhkan di masyarakat, tidak hanya jadi penghulu saja, prospek kerjanya juga luas, misalnya bekerja sebagai Hakim dan Panitera Pengadilan, Legal Officer, Legar Coorporate, Advokad, NGO atau LSM, pengamat, juga dosen, luas cakupan kerja untuk Prodi HKI,” ucapnya.

Karena itu, menurut Kabid Penelitian Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam (ADHKI) Indonesia, mahasiswa perlu dikenalkan dan ditumbuhkan serta ditingkatkan kemampuan dalam dunia kerja.

“Magang merupakan sarana untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki. Sehingga mahasiswa memiliki pengalaman kerja secara nyata, sebelum masuk ke dunia kerja,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Dr. Abdul Qodir Zaelani, terkadang yang terjadi di lapangan, terdapat perbedaan antara teori di bangku perkuliahan dengan fakta di lapangan.

“Terkadang juga, alumni perguruan tinggi agak kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak karena minim pengalaman di dunia kerja,” tambahnya.

Juliansyah, salah satu peserta Pembekalan Magang Prodi Hukum Kelurga Islam menanggapi dengan baik kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah kegiatan seperti ini sangat berguna sekali untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai magang profesi. Harapan saya kedepannya, semoga dapat merealisasikan apa yang telah disampaikan oleh para pemateri,” ujar Juliansyah saat wawancara via WhatsApp oleh tim Mata Pena (Riski).