Home » Visi, Misi, dan Tujuan

Visi, Misi, dan Tujuan


Visi program studi

Menjadikan program magister Hukum Keluarga Islam menjadi pusat kajian yang unggul dalam bidang hukum Islam secara kritis, ilmiah, aktual, kontekstual, sehingga dapat mengembangkan hukum Islam yang mampu menjawab berbagai persoalan hukum dan kemanusiaan serta berdaya saing nasional pada tahun 2025.

Misi program studi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dalam bidang hukum Islam yang interkonektif dengan ilmu sosial.
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian dalam bidang hukum Islam khususnya dalam bidang hukum keluarga sebagai penerapan dan penyelesaian persoalan hukum.
  3. Menyelenggarakan kerjasama dengan berbagai pihak untuk memberikan kontribusi bagi pengembangan peradaban masyarakat, pembangunan yang bermoral berkeadilan, dan humanis.

 Tujuan Program Studi

  1. Mencetak dan mempersiapkan intelektual tingkat magister yang profesional dan mampu memecahkan berbagai permasalahan ummat dan kemanusiaan dengan mengkaji hukum dalam persoalan akademis yang sejalan dengan perkembangan dibidang hukum kekeluargaan, hukum bisnis keperdataan maupun hukum ketatanegaraan
  2. Melahirkan Magister yang memiliki integritas kekokohan aqidah, kedalaman spiritual, keunggulan akhlak, dan keluasan ilmu pada bidang Hukum Islam dan Hukum Keluarga
  3. Mewujudkan kerjasama dalam bidang Tridharma perguruan tinggi memberikan kontribusi bagi pengembangan peradaban masyarakat, pembangunan yang bermoral berkeadilan, dan humanis.